Posted by: estheaven on: Desember 28, 2009
CSS atau Cascading Style Sheet adalah bahasa pemrograman atau scripting yang mengatur tampilan suatu website atau blog. Mungkin untuk para blogger sudah sering melihat kode CSS ini. Karena blog khususnya yang hosting di blogspot memang menggunakan CSS untuk merubah dan mangatur tampilan blog itu sendiri. Tampilan disini maksudnya untuk mengatur tampilan baik dari segi warna (huruf atau background), image, huruf dan elemen2 lain yang ada kaitannya dengan tampilan suatu blog atau web. Sebelum ada CSS, untuk mengatur tampilan suatu huruf biasanya menggunakan tag <p font=”tahoma”>bla bla bla</p>. Tapi setelah adanya CSS hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi.
CSS bisa diaplikasikan dengan 3 cara :
<head><link rel="stylesheet" href="css/style.css" type="text/css" /></head>Dalam penulisan kode CSS mempunyai aturan tersendiri.
Cara penulisan CSS sebagai berikut
#my_style {
background-color :#000;
font-color :#fff;
}
Untuk pendeklarasiannya, karena memakai tanda # maka atribut yang digunakan adalah id. Sehingga contoh pendeklarasiannya adalah
<div id='my_style'>bla bla bla</div>
hasilnya seperti ini :
bla bla bla.
.my_style {
background-color :red;
font-color :#fff;
}
Untuk pendeklarasiannya, karena memakai tanda (.) maka atribut yang digunakan adalah class. Sehingga contoh hasilnya adalah
<div class='my_style'>text</div>
sehingga hasilnya akan menjadi seperti ini :
bla bla bla
div {
background-color:blue;
}
jika memakai cara seperti ini, maka semua tag div akan mempunyai style yang sama sesuai kode CSSnya.
Desember 28, 2009 pada 10:04 am
pelan2 saya akan belajar..
terima kasih